| Dakwaan |
PERTAMA
-----Bahwa terdakwa SAFRIZAL alias REJA, bersama-sama dengan Rahmad dan Alan (masing-masing belum tertangkap/DPO) pada hari Kamis tanggal 14 Mei 2026 sekira pukul 03.30 wib atau setidak-tidaknya pada bulan Mei tahun 2026, atau setidak-tidaknya dalam tahun 2026, bertempat di Komplek Perumahan Graha Sevilla Tangerang Blok T.30/8 Rt.004 Rw.007 Kelurahan Ciakar Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang Provinsi Banten sehingga Pengadilan Negeri Tangerang yang berwenang memeriksa dan mengadili, namun berdasarkan Pasal 165 ayat (2) Undang-undang RI No.20 Tahun 2025 tentang KUHAP Pengadilan negeri yang daerah hukumnya meliputi tempat tinggal Terdakwa, kediaman terakhir, atau tempat Terdakwa ditemukan atau ditahan, hanya berwenang Mengadili perkara Terdakwa tersebut, atau tempat kediaman sebagian besar Saksi yang dipanggil lebih dekat pada tempat pengadilan negeri itu daripada tempat kedudukan pengadilan negeri yang daerah hukumnya tindak pidana tersebut dilakukan, Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, secara bersama-sama dan secara tanpa hak, memiliki, menyimpan dan/atau membawa psikotropika, perbuatan itu dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut: --------
- Bahwa bermula dari tertangkapnya saksi MUHAMAD IKLIL alias IKING Bin ASHARI pada hari Sabtu tanggal 25 April 2026 sekira pukul 11.30 Wita oleh saksi Zadrak Agustinus Baha beserta satu tim selaku Anggota Kepolisian dari Ditresnarkoba Polda Nusa Tengara Timur (NTT) di Padu Padan Tenun, Cabang 2 rumah Jl. Bajawa No. 3 RT 44/ RW 11 Kelurahan Oebufu Kecamatan Oebobo Kota Kupang, dengan ditemukannya barang bukti berupa obat Psikotropika jenis Atarax Alprazolam dan obat keras jenis Tramadol yang diperoleh saksi MUHAMAD IKLIL alias IKING Bin ASHARI dari akun TikTok Sky fasion & accesories serta akun TikTok Slim Store 66 yang dikirim melalui jasa pengiriman J&T, kemudian pada hari Selasa tanggal 12 Mei 2026 saksi Zadrak Agustinus Baha beserta satu tim melakukan pengembangan ke DKI Jakarta terkait pemilik serta pengirim paket dari toko online TikTok Sky fasion & accesories serta akun TikTok Slim Store 66 tersebut dengan mendatangi kantor J&T Express Collection Point Sukabumi Selatan Jl. Panjang KP. Baru RT.001 RW.007 Kelurahan Sukabumi Selatan Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat guna memperoleh data dan mengidentifikasi ciri-ciri pelaku pengiriman paket;
- Bahwa setelah mengetahui data pelaku yang teridentifikasi bernama SAFRIZAL alias REJA serta keberadaannya selanjutnya pada hari Rabu tanggal 13 Mei 2026 sekira pukul 23.00 wib, saksi Zadrak Agustinus Baha beserta satu tim berangkat menuju ke rumah terdakwa yang beralamatkan di Komplek Perumahan Graha Sevilla Tangerang Blok T.30/8 Rt.004 Rw.007 Kelurahan Ciakar Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang Provinsi Banten kemudian sampai pada hari Kamis tanggal 14 Mei 2026 sekira pukul 01.00 wib. Setelah itu dilakukan koordinasi dengan security perumahan saksi Dede Supriatna dan Ketua RT setempat saksi NGADIONO lalu sekira pukul 03.30 wib saksi Zadrak Agustinus Baha dan tim melakukan penangkapan terhadap terdakwa SAFRIZAL alias REJA di rumahnya Komplek Perumahan Graha Sevilla Tangerang Blok T.30/8 Rt.004 Rw.007 Kelurahan Ciakar Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang Provinsi Banten;
- Bahwa ketika dilakukan interogasi terkait paket yang diterima oleh saksi MUHAMAD IKLIL alias IKING Bin ASHARI dari akun TikTok Sky fasion & accesories serta akun TikTok Slim Store 66 yang berisikan obat Psikotropika jenis Atarax Alprazolam dan obat keras jenis Tramadol pada hari Sabtu tanggal 25 April 2026 sekira pukul 11.00 Wita di Padu Padan Tenun, Cabang 2 rumah Jl. Bajawa No. 3 RT 44/ RW 11 Kelurahan Oebufu Kecamatan Oebobo Kota Kupang, terdakwa mengakui bahwa paket tersebut merupakan paket yang dikirim oleh terdakwa pada hari Sabtu tanggal 18 April 2026 (pesanan dari akun TikTok Sky fasion & accesories) melalui jasa pengiriman J&T Mini DP Taman Samanan Indah Jakarta Barat nomor resi JX9171995821, dimana isi dari paket tersebut berupa 1 (satu) strip/10 butir obat Psikotropika jenis Atarax Alprazolam, kemudian pada hari Rabu tanggal 22 April 2026 terdakwa mengirimkan paket pesanan saksi MUHAMAD IKLIL alias IKING Bin ASHARI dari akun TikTok Slim Store 66 melalui jasa pengiriman J&T Mini DP Taman Samanan Indah Jakarta Barat nomor resi JX9177008335, dimana isi dari paket tersebut berupa 1 (satu) strip/10 butir obat Psikotropika jenis Atarax Alprazolam dan 5 (lima) strip/50 butir obat keras jenis Tramadol;
- Bahwa selain itu, terdakwa juga mengirimkan paket milik saksi MUHAMAD IKLIL alias IKING Bin ASHARI nomor resi JX9120301472 dan JX9144549042 melalui jasa pengiriman J&T Mini DP Taman Samanan Indah Jakarta Barat dengan rincian :
- Paket dengan nomor resi JX9120301472 berisi 2 (dua) strip/20 (dua puluh) butir obat Psikotropika jenis Atarax Alprazolam dan 5 (lima) strip/50 (lima puluh) butir obat keras jenis Tramadol (pesanan dari akun TikTok Sky fasion & accesories)
- Paket dengan nomor resi JX9144549042 berisi 1 (satu) strip/10 (sepuluh) butir obat Psikotropika jenis Atarax Alprazolam dan 5 (lima) strip/50 (lima puluh) butir obat keras jenis Tramadol (pesanan dari akun TikTok Sky fasion & accesories)
- Bahwa terdakwa mengirimkan paket berisi obat Psikotropika serta obat keras jenis Tramadol sebagaimana arahan dan permintaan dari saudara RAHMAD (DPO) selaku pengendali dari akun Toko Online TikTok Sky fasion & accesories, TikTok Slim Store 66 dan RS Store 66, dimana awalnya terdakwa menerima obat-obatan tersebut dari saudara ALAN (DPO) orang suruhan saudara Rahmad terlebih dahulu lalu terdakwa bawa ke kos untuk dikemas dan dikirim ke pembeli melalui jasa pengiriman J&T yang ada di wilayah Jakarta Barat;
- Bahwa saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah terdakwa Komplek Perumahan Graha Sevilla Tangerang Blok T.30/8 Rt.004 Rw.007 Kelurahan Ciakar Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang Provinsi Banten ditemukan barang bukti berupa :
- 5 (Lima) buah paket pengiriman siap edar yang berisikan obat dengan merek Original asli sejumlah 227 (dua ratus dua puluh tujuh) strip / 2270 Butir yang terdiri dari:
1. Paket 1 (satu) berisikan obat dengan merek Original Asli sebanyak 75 strip / 750 Butir.
- Paket 2 (dua) berisikan obat dengan merek Original Asli sebanyak 11 strip / 110 Butir.
- Paket 3 (tiga) berisikan obat dengan merek Original Asli sebanyak 16 strip / 160 Butir.
- Paket 4 (empat) berisikan obat dengan merek Original Asli sebanyak 100 strip / 1000 Butir.
- Paket 5 (lima) berisikan obat dengan merek Original Asli sebanyak 25 strip / 250 Butir.
- 1 (Satu) buah HP model Iphone 8 berwarna HITAM.
- 1 (Satu) buah kartu SIM Telkomsel dengan Nomor Handphone 085313922297.
- Bahwa selanjutnya dilakukan interogasi lanjutan kepada terdakwa, terdakwa mengakui bahwa sebelumnya pada hari Rabu tanggal 13 Mei 2026 sekira pukul 10.00 Wib telah mengirimkan 100 buah paket berisikan Psikotropika dan obat keras melalui kantor J&T Express Collection Point Sukabumi Selatan Jl. Panjang KP. Baru RT.001 RW.007 Kelurahan Sukabumi Selatan Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat namun untuk 90 buah paket telah dikirimkan ke gudang J&T express Collection Point Pondok Pinang 2 Jl. Ciputat Raya No. 1C RT.003/RW.0010 Kel/desa. Kebayoran Lama Selatan Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan Prov. DKI Jakarta, sedangkan 10 paket merupakan paket cancel dengan rincian :
- Paket dengan nama pengirim RS Store 65 sebanyak 6 (enam) paket yakni:
- Paket 1 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 20 strip / 200 butir.
- Paket 2 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 4 strip / 40 butir.
- Paket 3 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir
- Paket 4 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 4 strip / 40 butir dan obat dengan merek alfa Generik berwarna kuning sebanyak 121 butir.
- Paket 5 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 6 strip / 60 butir.
- Paket 6 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 6 strip / 60 butir.
- Paket dengan nama pengirim RS Store 65 sebanyak 1 (satu) paket berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir.
- Paket dengan nama pengirim Slim Store 77 sebanyak 1 (satu) paket berisi obat dengan merek Calmlet Alprazolam sebanyak 1 strip / 10 butir.
- Paket dengan nama pengirim Rs Store 66 sebanyak 2 (dua) paket yakni:
- Paket 1 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 10 strip / 100 butir.
- Paket 2 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir.
selanjutnya tim Ditresnarkoba Polda NTT menuju ke gudang J&T express Collection Point Pondok Pinang 2 tersebut untuk mengamankan 90 paket kiriman dengan rincian sebagai berikut :
-
- Paket dengan nama pengirim RS Store 65 sebanyak 36 (tiga puluh enam) paket yakni :
- Paket 1 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 10 strip / 100 butir.
- Paket 2 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 20 strip / 200 butir.
- Paket 3 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir.
- Paket 4 berisi obat dengan merek Riklona 2 Clonazepam sebanyak 1 strip / 10 butir.
- Paket 5 berisi obat dengan merek Alfa Generik berwarna kuning sebanyak 120 butir.
- Paket 6 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir dan obat dengan merek Alfa Generik berwarna kuning sebanyak 117 butir.
- Paket 7 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir.
- Paket 8 berisi obat dengan merek Alfa Generik berwarna kuning sebanyak 120 butir.
- Paket 9 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir.
- Paket 10 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 10 strip / 100 butir.
- Paket 11 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir.
- Paket 12 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 10 strip / 100 butir.
- Paket 13 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 25 strip / 250 butir.
- Paket 14 berisi obat dengan merek Alfa Generik berwarna kuning sebanyak 120 butir dan obat dengan merek Alfa Generik berwarna Putih sebanyak 92 butir.
- Paket 15 berisi obat dengan merek Riklona 2 Clonazepam sebanyak 1 strip / 10 butir.
- Paket 16 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir.
- Paket 17 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 10 strip/100 butir dan obat dengan merek Alfa Generik berwarna Kuning sebanyak 119 butir.
- Paket 18 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 2 strip / 20 butir.
- Paket 19 berisi obat dengan merek EUFORISS sebanyak 1 strip / 10 butir.
- Paket 20 berisi obat dengan merek TRIHEXYPHENIDYL sebanyak 10 strip / 100 butir.
- Paket 21 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 20 strip / 200 butir.
- Paket 22 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 6 strip / 60 butir.
- Paket 23 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir.
- Paket 24 berisi obat dengan merek Alfa Generik berwarna putih sebanyak 492 butir.
- Paket 25 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir.
- Paket 26 berisi obat dengan merek Alfa Generik berwarna Kuning sebanyak 579 butir.
- Paket 27 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 4 strip / 40 butir.
- Paket 28 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 10 strip / 100 butir.
- Paket 29 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 20 strip / 200 butir.
- Paket 30 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir.
- Paket 31 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir.
- Paket 32 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 10 strip / 100 butir.
- Paket 33 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 25 strip / 250 butir.
- Paket 34 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir.
- Paket 35 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 20 strip / 200 butirdan obat dengan merek Alfa Generik berwarna Kuning sebanyak 276 butir.
- Paket 36 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 10 strip /100 butir dan obat dengan merek Riklona 2 Clonazepam sebanyak 1 strip / 10 butir.
-
- Paket dengan nama pengirim RS Store 66 sebanyak 39 (tiga puluh sembilan) paket yakni:
- Paket 1 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir.
- Paket 2 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 250 butir.
- Paket 3 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 10 strip / 100 butir.
- Paket 4 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 11 strip / 110 butir.
- Paket 5 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir.
- Paket 6 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir.
- Paket 7 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir.
- Paket 8 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir.
- Paket 9 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 10 strip / 100 butir
- Paket 10 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir.
- Paket 11 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir.
- Paket 12 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 10 strip / 100 butir.
- Paket 13 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 10 strip / 100 butir.
- Paket 14 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 4 strip / 40 butir.
- Paket 15 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir.
- Paket 16 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 15 strip / 150 butir.
- Paket 17 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir.
- Paket 18 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir.
- Paket 19 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir.
- Paket 20 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 4 strip / 40 butir.
- Paket 21 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir.
- Paket 22 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir.
- Paket 23 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir.
- Paket 24 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir.
- Paket 25 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir.
- Paket 26 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 10 strip/100 butir.
- Paket 27 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 20 strip / 200 butir.
- Paket 28 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 15 strip / 150 butir.
- Paket 29 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 10 strip / 100 butir.
- Paket 30 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 15 strip / 150 butir.
- Paket 31 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 9 strip / 90 butir.
- Paket 32 berisi obat dengan merek Atarax 1 Alprazolam sebanyak 1 strip/10 butir dan obat dengan merek Alfa Generik berwarna Kuning sebanyak 224 butir.
- Paket 33 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 10 strip / 100 butir
- Paket 34 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 6 strip / 60 butir dan obat dengan merek Alfa Generik berwarna Kuning sebanyak 118 butir.
- Paket 35 berisi obat dengan merek Alprazolam mersi sebanyak 1 strip /10 butir.
- Paket 36 berisi obat dengan merek TRIHEXYPHENIDYL sebanyak 10 strip / 100 butir.
- Paket 37 berisi obat dengan merek Alfa Generik berwarna Putih sebanyak 94 butir.
- Paket 38 berisi obat dengan merek TRIHEXYPHENIDYL sebanyak 10 strip / 100 butir.
- Paket 39 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 9 strip / 90 butir.
-
- Paket degan nama pengirim Gotham Store id sebanyak 10 (sepuluh) paket yakni:
- Paket 1 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir.
- Paket 2 berisi obat dengan merek TRIHEXYPHENIDYL sebanyak 10 strip / 100 butir.
- Paket 3 berisi obat dengan merek Riklona 2 Clonazepam sebanyak 1 strip / 10 butir.
- Paket 4 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 6 strip / 60 butir.
- Paket 5 berisi obat dengan merek Atarax 1 Alprazolam sebanyak 1 strip / 10 butir.
- Paket 6 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir dan obat dengan merek TRIHEXYPHENIDYL sebanyak 10 strip / 100 butir
- Paket 7 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir.
- Paket 8 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 10 strip / 100 butir.
- Paket 9 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir.
- Paket 10 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 4 strip / 40 butir.
-
- Paket dengan nama pengirim Slim Store 66 sebanyak 2 (dua) paket yakni:
- Paket 1 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir.
- Paket 2 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 10 strip / 100 butir.
-
- Paket dengan nama pengirim Slim Store 77 sebanyak 3 (tiga) paket yakni:
- Paket 1 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir.
- Paket 2 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir.
- Paket 1 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 7 strip / 70 butir.
- Bahwa pada hari Kamis tanggal 14 Mei 2026 sekira pukul 16.00 Wib saksi Zadrak Agustinus Baha beserta satu tim melakukan penggeledahan lanjutan di kamar kos SAFRIZAL alias REJA yang beralamatkan di Cheryl Kost Jl. Peta Selatan Dalam No. 46 RT.008/RW.011 Kel. Kalideres Kec. Kalideres, Kota Jakarta Barat Prov. DKI Jakarta dengan ditemukannya barang bukti berupa obat psikotropika dan obat keras berupa :
- 189 bungkus / 1890 strip / 18900 butir obat dengan merek Original Asli.
- 9 strip / 90 butir obat dengan merek Original Asli.
- 51 bungkus / 510 strip / 5100 butir obat dengan merek TRIHEXYPHENIDYL .
- 7 strip / 70 butir obat dengan merek TRIHEXYPHENIDYL .
- 36 strip / 360 butir obat dengan merek MERLOPAM 2 LORAZEPAM.
- 23 strip / 230 butir obat dengan merek CAMLET ALPRAZOLAM.
- 24 strip / 240 butir obat dengan merek ATARAX 1 ALPRAZOLAM.
- 15 strip / 150 butir obat dengan merek VALDIMEX 5 DIAZEPAM.
- 19 strip / 190 butir obat dengan merek EUFORISS.
- 17 strip / 170 butir obat dengan merek Alprazolam OTTO.
- 16 strip / 160 butir obat dengan merek Alprazolam mersi.
- 15 strip / 150 butir obat dengan merek Riklona 2 Clonazepam.
- 4 strip / 140 butir obat dengan merek Alprazolam berwarna merah.
- 8 botol obat berwarna putih yang didalamnya beriskan masing-masing botol 1000 butir obat berwarna putih dengan total keseluruhan 8000 butir obat berwarna putih.
- 2 bungkus obat berwarna kuning merek Alfa Generik berisikan masing-masing bungkus 1000 butir obat berwarna kuning Dengan total keseluruhan 2000 butir obat berwarna kuning.
- 1 bungkus obat merek Alfa Generik berisi 400 butir obat berwarna putih.
- 96 plastik kecil untuk pembungkus paket kiriman.
- 3 ikat kardus yang berjumlah 49 kardus.
- 3 rool kecil kertas print kecil.
- 3 rool besar kertas print besar.
- 2 mesin printer resi kecil merek Smartcon.
- 1 mesin printer resi besar merek Smartcon.
- 1 timbngan digital berwarna silver.
- 1 buah hp dengan nama perangkat Tecno Spark Go 1 dengan tipe TECNO KL4 berwarna silver.
- Bahwa terdakwa memiliki, menyimpan dan/atau membawa psikotropika tidak disertai izin dari Menteri Kesehatan RI atau Instansi yang berwenang;
- Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No. Lab: 669/NPF/2026 pada hari Minggu tanggal 26 April 2026 didapatkan hasil dari pengujian barang bukti yang disita dari MUHAMAD IKLIL alias IKING bahwa terhadap 2 (dua) butir obat di dalam bungkus strip warna biru kode A1 dan kode A2 dengan nomor barang bukti 5648/2026/PF dan 5649/2026/PF adalah benar (+) positif mengandung ALPRAZOLAM dan terhadap 5 (lima) butir obat di dalam bungkus strip warna putih kode A3 dengan nomor barang bukti 5650/2026/PF adalah benar mengandung TRAMADOL.
ALPRAZOLAM merupakan obat golongan Benzodiazepin dan termasuk senyawa Psikotropika golongan IV terdapat dalam nomor urut 2 pada lampiran Undang-Undang Republik Indonesia nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Penetapan Dan Perubahan Penggolongan Psikotropika.
TRAMADOL adalah obat golongan Analgesik (Pereda nyeri) Opioid dan merupakan senyawa yang belum/ tidak termasuk dalam sediaan Narkotika dan/ atau Psikotropika, sehingga dikategorikan sebagai Obat Keras (Daftar G) dengan penggunaannya terbatas dan harus dengan resep dokter serta dalam pengawasan tenaga kesehatan.
- Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sampel dari barang bukti yang disisihkan sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No. Lab: 3110/NPF/2026 pada hari Senin tanggal 25 Mei 2026 didapatkan hasil dari pengujian barang bukti yang disita dari SAFRIZAL alias REJA bahwa terhadap 45 butir dengan nomor barang bukti 3227/2026/NF sampai dengan nomor 3230/2026/NF dan nomor 3234/2026/NF adalah benar (+) positif mengandung Alprazolam; terhadap 18 butir dengan nomor barang bukti 3231/2026/NF dan 3235/2026/NF adalah benar (+) positif mengandung Klonazepam; terhadap 9 butir dengan nomor barang bukti 3232/2026/NF adalah benar (+) positif mengandung Lorazepam; terhadap 9 butir dengan nomor barang bukti 3233/2026/NF adalah benar (+) positif mengandung Diazepam; terhadap 9 butir dengan nomor barang bukti 3236/2026/NF adalah benar (+) positif mengandung Tramadol; terhadap 27 butir dengan nomor barang bukti 3237/2026/NF sampai dengan 3239/2026/NF adalah benar (+) positif mengandung Trihexyphenidyl.
-----Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 62 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika Jo Lampiran I No.9 Undang-undang Republik Indonesia No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP; ---------------------------------------------
DAN
KEDUA
-----Bahwa terdakwa SAFRIZAL alias REJA, bersama-sama dengan Rahmad dan Alan (masing-masing belum tertangkap/DPO) pada hari Kamis tanggal 14 Mei 2026 sekira pukul 03.30 wib atau setidak-tidaknya pada bulan Mei tahun 2026, atau setidak-tidaknya dalam tahun 2026, bertempat di Komplek Perumahan Graha Sevilla Tangerang Blok T.30/8 Rt.004 Rw.007 Kelurahan Ciakar Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang Provinsi Banten sehingga Pengadilan Negeri Tangerang yang berwenang memeriksa dan mengadili, namun berdasarkan Pasal 165 ayat (2) Undang-undang RI No.20 Tahun 2025 tentang KUHAP Pengadilan negeri yang daerah hukumnya meliputi tempat tinggal Terdakwa, kediaman terakhir, atau tempat Terdakwa ditemukan atau ditahan, hanya berwenang Mengadili perkara Terdakwa tersebut, atau tempat kediaman sebagian besar Saksi yang dipanggil lebih dekat pada tempat pengadilan negeri itu daripada tempat kedudukan pengadilan negeri yang daerah hukumnya tindak pidana tersebut dilakukan, Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, secara bersama-sama tidak memiliki keahlian dan kewenangan tetapi melakukan praktik kefarmasian yang terkait dengan Sediaan Farmasi berupa Obat keras, meliputi produksi, termasuk pengendalian mutu, pengadaan, penyimpanan, pendistribusian, penelitian dan pengembangan Sediaan Farmasi, serta pengelolaan dan pelayanan kefarmasian, perbuatan itu dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : -----------------------
- Bahwa bermula dari tertangkapnya saksi MUHAMAD IKLIL alias IKING Bin ASHARI pada hari Sabtu tanggal 25 April 2026 sekira pukul 11.30 Wita oleh saksi Zadrak Agustinus Baha beserta satu tim selaku Anggota Kepolisian dari Ditresnarkoba Polda Nusa Tengara Timur (NTT) di Padu Padan Tenun, Cabang 2 rumah Jl. Bajawa No. 3 RT 44/ RW 11 Kelurahan Oebufu Kecamatan Oebobo Kota Kupang dengan ditemukannya barang bukti berupa obat Psikotropika jenis Atarax Alprazolam dan obat keras jenis Tramadol yang diperoleh saksi MUHAMAD IKLIL alias IKING Bin ASHARI dari akun TikTok Sky fasion & accesories serta akun TikTok Slim Store 66 yang dikirim melalui jasa pengiriman J&T, kemudian pada hari Selasa tanggal 12 Mei 2026 saksi Zadrak Agustinus Baha beserta satu tim melakukan pengembangan ke DKI Jakarta terkait pemilik serta pengirim paket dari toko online TikTok Sky fasion & accesories serta akun TikTok Slim Store 66 tersebut dengan mendatangi kantor J&T Express Collection Point Sukabumi Selatan Jl. Panjang KP. Baru RT.001 RW.007 Kelurahan Sukabumi Selatan Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat guna memperoleh data dan mengidentifikasi ciri-ciri pelaku pengiriman paket;
- Bahwa setelah mengetahui data pelaku yang teridentifikasi bernama SAFRIZAL alias REJA serta keberadaannya selanjutnya pada hari Rabu tanggal 13 Mei 2026 sekira pukul 23.00 wib, saksi Zadrak Agustinus Baha beserta satu tim berangkat menuju ke rumah terdakwa yang beralamatkan di Komplek Perumahan Graha Sevilla Tangerang Blok T.30/8 Rt.004 Rw.007 Kelurahan Ciakar Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang Provinsi Banten kemudian sampai pada hari Kamis tanggal 14 Mei 2026 sekira pukul 01.00 wib. Setelah itu dilakukan koordinasi dengan security perumahan saksi Dede Supriatna dan Ketua RT setempat saksi NGADIONO lalu sekira pukul 03.30 wib saksi Zadrak Agustinus Baha dan tim melakukan penangkapan terhadap terdakwa SAFRIZAL alias REJA di rumahnya Komplek Perumahan Graha Sevilla Tangerang Blok T.30/8 Rt.004 Rw.007 Kelurahan Ciakar Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang Provinsi Banten;
- Bahwa ketika dilakukan interogasi terkait paket yang diterima oleh saksi MUHAMAD IKLIL alias IKING Bin ASHARI dari akun TikTok Sky fasion & accesories serta akun TikTok Slim Store 66 yang berisikan obat Psikotropika jenis Atarax Alprazolam dan obat keras jenis Tramadol pada hari Sabtu tanggal 25 April 2026 sekira pukul 11.00 Wita di Padu Padan Tenun, Cabang 2 rumah Jl. Bajawa No. 3 RT 44/ RW 11 Kelurahan Oebufu Kecamatan Oebobo Kota Kupang, terdakwa mengakui bahwa paket tersebut merupakan paket yang dikirim oleh terdakwa pada hari Sabtu tanggal 18 April 2026 (pesanan dari akun TikTok Sky fasion & accesories) melalui jasa pengiriman J&T Mini DP Taman Samanan Indah Jakarta Barat nomor resi JX9171995821, dimana isi dari paket tersebut berupa 1 (satu) strip/10 butir obat Psikotropika jenis Atarax Alprazolam, kemudian pada hari Rabu tanggal 22 April 2026 terdakwa mengirimkan paket pesanan saksi MUHAMAD IKLIL alias IKING Bin ASHARI (dari akun TikTok Slim Store 66) melalui jasa pengiriman J&T Mini DP Taman Samanan Indah Jakarta Barat nomor resi JX9177008335, dimana isi dari paket tersebut berupa 1 (satu) strip/10 butir obat Psikotropika jenis Atarax Alprazolam dan 5 (lima) strip/50 butir obat keras jenis Tramadol;
- Bahwa selain itu, terdakwa juga mengirimkan paket milik saksi MUHAMAD IKLIL alias IKING Bin ASHARI nomor resi JX9120301472 dan JX9144549042 melalui jasa pengiriman J&T Mini DP Taman Samanan Indah Jakarta Barat dengan rincian :
-
-
-
- Paket dengan nomor resi JX9120301472 berisi 2 (dua) strip/20 (dua puluh) butir obat Psikotropika jenis Atarax Alprazolam dan 5 (lima) strip/50 (lima puluh) butir obat keras jenis Tramadol (pesanan dari akun TikTok Sky fasion & accesories)
- Paket dengan nomor resi JX9144549042 berisi 1 (satu) strip/10 (sepuluh) butir obat Psikotropika jenis Atarax Alprazolam dan 5 (lima) strip/50 (lima puluh) butir obat keras jenis Tramadol (pesanan dari akun TikTok Sky fasion & accesories)
- Bahwa saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah terdakwa Komplek Perumahan Graha Sevilla Tangerang Blok T.30/8 Rt.004 Rw.007 Kelurahan Ciakar Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang Provinsi Banten ditemukan barang bukti berupa :
- 5 (Lima) buah paket pengiriman siap edar yang berisikan obat dengan merek Original asli sejumlah 227 (dua ratus dua puluh tujuh) strip / 2270 Butir yang terdiri dari:
1. Paket 1 (satu) berisikan obat dengan merek Original Asli sebanyak 75 strip / 750 Butir.
2. Paket 2 (dua) berisikan obat dengan merek Original Asli sebanyak 11 strip / 110 Butir.
3. Paket 3 (tiga) berisikan obat dengan merek Original Asli sebanyak 16 strip / 160 Butir.
4. Paket 4 (empat) berisikan obat dengan merek Original Asli sebanyak 100 strip / 1000 Butir.
5. Paket 5 (lima) berisikan obat dengan merek Original Asli sebanyak 25 strip / 250 Butir.
- 1 (Satu) buah HP model Iphone 8 berwarna HITAM.
- 1 (Satu) buah kartu SIM Telkomsel dengan Nomor Handphone 085313922297.
- Bahwa kemudian dilakukan interogasi lanjutan kepada terdakwa, terdakwa mengakui bahwa sebelumnya pada hari Rabu tanggal 13 Mei 2026 sekira pukul 10.00 Wib telah mengirimkan 100 buah paket berisikan Psikotropika dan obat keras melalui kantor J&T Express Collection Point Sukabumi Selatan Jl. Panjang KP. Baru RT.001 RW.007 Kelurahan Sukabumi Selatan Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat namun untuk 90 buah paket telah dikirimkan ke gudang J&T express Collection Point Pondok Pinang 2 Jl. Ciputat Raya No. 1C RT.003/RW.0010 Kel/desa. Kebayoran Lama Selatan Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan Prov. DKI Jakarta, sedangkan 10 paket merupakan paket cancel dengan rincian :
- Paket dengan nama pengirim RS Store 65 sebanyak 6 (enam) paket yakni:
-
- Paket 1 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 20 strip / 200 butir.
- Paket 2 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 4 strip / 40 butir.
- Paket 3 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir
- Paket 4 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 4 strip / 40 butir dan obat dengan merek alfa Generik berwarna kuning sebanyak 121 butir.
- Paket 5 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 6 strip / 60 butir.
- Paket 6 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 6 strip / 60 butir.
- Paket dengan nama pengirim RS Store 65 sebanyak 1 (satu) paket berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir.
- Paket dengan nama pengirim Slim Store 77 sebanyak 1 (satu) paket berisi obat dengan merek Calmlet Alprazolam sebanyak 1 strip / 10 butir.
- Paket dengan nama pengirim Rs Store 66 sebanyak 2 (dua) paket yakni:
-
- Paket 1 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 10 strip / 100 butir.
- Paket 2 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir.
selanjutnya tim Ditresnarkoba Polda NTT menuju ke gudang J&T express Collection Point Pondok Pinang 2 tersebut untuk mengamankan 90 paket kiriman dengan rincian sebagai berikut :
- Paket dengan nama pengirim RS Store 65 sebanyak 36 (tiga puluh enam) paket yakni :
- Paket 1 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 10 strip / 100 butir.
- Paket 2 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 20 strip / 200 butir.
- Paket 3 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir.
- Paket 4 berisi obat dengan merek Riklona 2 Clonazepam sebanyak 1 strip / 10 butir.
- Paket 5 berisi obat dengan merek Alfa Generik berwarna kuning sebanyak 120 butir.
- Paket 6 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir dan obat dengan merek Alfa Generik berwarna kuning sebanyak 117 butir.
- Paket 7 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir.
- Paket 8 berisi obat dengan merek Alfa Generik berwarna kuning sebanyak 120 butir.
- Paket 9 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir.
- Paket 10 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 10 strip / 100 butir.
- Paket 11 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir.
- Paket 12 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 10 strip / 100 butir.
- Paket 13 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 25 strip / 250 butir.
- Paket 14 berisi obat dengan merek Alfa Generik berwarna kuning sebanyak 120 butir dan obat dengan merek Alfa Generik berwarna Putih sebanyak 92 butir.
- Paket 15 berisi obat dengan merek Riklona 2 Clonazepam sebanyak 1 strip / 10 butir.
- Paket 16 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir.
- Paket 17 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 10 strip/100 butir dan obat dengan merek Alfa Generik berwarna Kuning sebanyak 119 butir.
- Paket 18 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 2 strip / 20 butir.
- Paket 19 berisi obat dengan merek EUFORISS sebanyak 1 strip / 10 butir.
- Paket 20 berisi obat dengan merek TRIHEXYPHENIDYL sebanyak 10 strip / 100 butir.
- Paket 21 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 20 strip / 200 butir.
- Paket 22 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 6 strip / 60 butir.
- Paket 23 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir.
- Paket 24 berisi obat dengan merek Alfa Generik berwarna putih sebanyak 492 butir.
- Paket 25 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir.
- Paket 26 berisi obat dengan merek Alfa Generik berwarna Kuning sebanyak 579 butir.
- Paket 27 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 4 strip / 40 butir.
- Paket 28 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 10 strip / 100 butir.
- Paket 29 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 20 strip / 200 butir.
- Paket 30 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir.
- Paket 31 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir.
- Paket 32 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 10 strip / 100 butir.
- Paket 33 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 25 strip / 250 butir.
- Paket 34 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir.
- Paket 35 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 20 strip / 200 butirdan obat dengan merek Alfa Generik berwarna Kuning sebanyak 276 butir.
- Paket 36 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 10 strip /100 butir dan obat dengan merek Riklona 2 Clonazepam sebanyak 1 strip / 10 butir.
- Paket dengan nama pengirim RS Store 66 sebanyak 39 (tiga puluh sembilan) paket yakni:
- Paket 1 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir.
- Paket 2 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 250 butir.
- Paket 3 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 10 strip / 100 butir.
- Paket 4 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 11 strip / 110 butir.
- Paket 5 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir.
- Paket 6 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir.
- Paket 7 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir.
- Paket 8 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir.
- Paket 9 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 10 strip / 100 butir
- Paket 10 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir.
- Paket 11 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir.
- Paket 12 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 10 strip / 100 butir.
- Paket 13 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 10 strip / 100 butir.
- Paket 14 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 4 strip / 40 butir.
- Paket 15 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir.
- Paket 16 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 15 strip / 150 butir.
- Paket 17 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir.
- Paket 18 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir.
- Paket 19 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir.
- Paket 20 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 4 strip / 40 butir.
- Paket 21 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir.
- Paket 22 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir.
- Paket 23 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir.
- Paket 24 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir.
- Paket 25 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir.
- Paket 26 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 10 strip/100 butir.
- Paket 27 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 20 strip / 200 butir.
- Paket 28 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 15 strip / 150 butir.
- Paket 29 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 10 strip / 100 butir.
- Paket 30 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 15 strip / 150 butir.
- Paket 31 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 9 strip / 90 butir.
- Paket 32 berisi obat dengan merek Atarax 1 Alprazolam sebanyak 1 strip/10 butir dan obat dengan merek Alfa Generik berwarna Kuning sebanyak 224 butir.
- Paket 33 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 10 strip / 100 butir
- Paket 34 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 6 strip / 60 butir dan obat dengan merek Alfa Generik berwarna Kuning sebanyak 118 butir.
- Paket 35 berisi obat dengan merek Alprazolam mersi sebanyak 1 strip /10 butir.
- Paket 36 berisi obat dengan merek TRIHEXYPHENIDYL sebanyak 10 strip / 100 butir.
- Paket 37 berisi obat dengan merek Alfa Generik berwarna Putih sebanyak 94 butir.
- Paket 38 berisi obat dengan merek TRIHEXYPHENIDYL sebanyak 10 strip / 100 butir.
- Paket 39 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 9 strip / 90 butir.
- Paket degan nama pengirim Gotham Store id sebanyak 10 (sepuluh) paket yakni:
- Paket 1 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir.
- Paket 2 berisi obat dengan merek TRIHEXYPHENIDYL sebanyak 10 strip / 100 butir.
- Paket 3 berisi obat dengan merek Riklona 2 Clonazepam sebanyak 1 strip / 10 butir.
- Paket 4 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 6 strip / 60 butir.
- Paket 5 berisi obat dengan merek Atarax 1 Alprazolam sebanyak 1 strip / 10 butir.
- Paket 6 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir dan obat dengan merek TRIHEXYPHENIDYL sebanyak 10 strip / 100 butir
- Paket 7 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir.
- Paket 8 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 10 strip / 100 butir.
- Paket 9 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir.
- Paket 10 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 4 strip / 40 butir.
- Paket dengan nama pengirim Slim Store 66 sebanyak 2 (dua) paket yakni:
- Paket 1 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir.
- Paket 2 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 10 strip / 100 butir.
- Paket dengan nama pengirim Slim Store 77 sebanyak 3 (tiga) paket yakni:
- Paket 1 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir.
- Paket 2 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 5 strip / 50 butir.
- Paket 1 berisi obat dengan merek Original Asli sebanyak 7 strip / 70 butir.
- Bahwa pada hari Kamis tanggal 14 Mei 2026 sekira pukul 16.00 Wib saksi Zadrak Agustinus Baha beserta satu tim melakukan penggeledahan di kamar kos SAFRIZAL alias REJA yang beralamatkan di Cheryl Kost Jl. Peta Selatan Dalam No. 46 RT.008/RW.011 Kel. Kalideres Kec. Kalideres, Kota Jakarta Barat Prov. DKI Jakarta dengan ditemukannya barang bukti berupa obat psikotropika dan obat – obatan keras berupa :
- 189 bungkus / 1890 strip / 18900 butir obat dengan merek Original Asli.
- 9 strip / 90 butir obat dengan merek Original Asli.
- 51 bungkus / 510 strip / 5100 butir obat dengan merek TRIHEXYPHENIDYL .
- 7 strip / 70 butir obat dengan merek TRIHEXYPHENIDYL .
- 36 strip / 360 butir obat dengan merek MERLOPAM 2 LORAZEPAM.
- 23 strip / 230 butir obat dengan merek CAMLET ALPRAZOLAM.
- 24 strip / 240 butir obat dengan merek ATARAX 1 ALPRAZOLAM.
- 15 strip / 150 butir obat dengan merek VALDIMEX 5 DIAZEPAM.
- 19 strip / 190 butir obat dengan merek EUFORISS.
- 17 strip / 170 butir obat dengan merek Alprazolam OTTO.
- 16 strip / 160 butir obat dengan merek Alprazolam mersi.
- 15 strip / 150 butir obat dengan merek Riklona 2 Clonazepam.
- 4 strip / 140 butir obat dengan merek Alprazolam berwarna merah.
- 8 botol obat berwarna putih yang didalamnya beriskan masing-masing botol 1000 butir obat berwarna putih dengan total keseluruhan 8000 butir obat berwarna putih.
- 2 bungkus obat berwarna kuning merek Alfa Generik berisikan masing-masing bungkus 1000 butir obat berwarna kuning Dengan total keseluruhan 2000 butir obat berwarna kuning.
- 1 bungkus obat merek Alfa Generik berisi 400 butir obat berwarna putih.
- 96 plastik kecil untuk pembungkus paket kiriman.
- 3 ikat kardus yang berjumlah 49 kardus.
- 3 rool kecil kertas print kecil.
- 3 rool besar kertas print besar.
- 2 mesin printer resi kecil merek Smartcon.
- 1 mesin printer resi besar merek Smartcon.
- 1 timbngan digital berwarna silver.
- 1 buah hp dengan nama perangkat Tecno Spark Go 1 dengan tipe TECNO KL4 berwarna silver.
- Bahwa terdakwa mendapatkan obat-obatan seperti Tramadol, Alprazolam dan Hyximer dari saudara ALAN yang merupakan kurir dari saudara RAHMAD tanpa resep dokter, karena terdakwa bekerja pada saudara RAHMAD sejak tahun 2025 sebagai pengantar paket yang berisi obat-obatan jenis Psikotropika dan obat keras sesuai arahan dan permintaan dari saudara RAHMAD melalui jasa pengiriman J&T yang ada di wilayah Jakarta Barat, dengan gaji yang diterima oleh terdakwa setiap minggunya sebesar Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah)
- Bahwa pekerjaan terdakwa bukan sebagai tenaga kefarmasian sehingga terdakwa tidak mempunyai kompetensi di bidang kefarmasian maupun memiliki izin / praktik / kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan dalam mengedarkan obat psikotropika maupun obat obat keras;
- Bahwa terdakwa tidak memiliki STR, SIPA, atau izin lain yang dipersyaratkan sehingga tidak dapat atau tidak bisa mengedarkan atau menjual obat keras yang termasuk dalam melakukan praktek kefarmasian sehingga perbuatan terdakwa tersebut melanggar undang-undang;
- Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No. Lab: 669/NPF/2026 pada hari Minggu tanggal 26 April 2026 didapatkan hasil dari pengujian barang bukti yang disita dari MUHAMAD IKLIL alias IKING bahwa terhadap 2 (dua) butir obat di dalam bungkus strip warna biru kode A1 dan kode A2 dengan nomor barang bukti 5648/2026/PF dan 5649/2026/PF adalah benar (+) positif mengandung ALPRAZOLAM dan terhadap 5 (lima) butir obat di dalam bungkus strip warna putih kode A3 dengan nomor barang bukti 5650/2026/PF adalah benar mengandung TRAMADOL.
ALPRAZOLAM merupakan obat golongan Benzodiazepin dan termasuk senyawa Psikotropika golongan IV terdapat dalam nomor urut 2 pada lampiran Undang-Undang Republik Indonesia nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Penetapan Dan Perubahan Penggolongan Psikotropika.
TRAMADOL adalah obat golongan Analgesik (Pereda nyeri) Opioid dan merupakan senyawa yang belum/ tidak termasuk dalam sediaan Narkotika dan/ atau Psikotropika, sehingga dikategorikan sebagai Obat Keras (Daftar G) dengan penggunaannya terbatas dan harus dengan resep dokter serta dalam pengawasan tenaga kesehatan.
- Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sampel dari barang bukti yang disisihkan sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No. Lab: 3110/NPF/2026 pada hari Senin tanggal 25 Mei 2026 didapatkan hasil dari pengujian barang bukti yang disita dari SAFRIZAL alias REJA bahwa terhadap 45 butir dengan nomor barang bukti 3227/2026/NF sampai dengan nomor 3230/2026/NF dan nomor 3234/2026/NF adalah benar (+) positif mengandung Alprazolam; terhadap 18 butir dengan nomor barang bukti 3231/2026/NF dan 3235/2026/NF adalah benar (+) positif mengandung Klonazepam; terhadap 9 butir dengan nomor barang bukti 3232/2026/NF adalah benar (+) positif mengandung Lorazepam; terhadap 9 butir dengan nomor barang bukti 3233/2026/NF adalah benar (+) positif mengandung Diazepam; terhadap 9 butir dengan nomor barang bukti 3236/2026/NF adalah benar (+) positif mengandung Tramadol; terhadap 27 butir dengan nomor barang bukti 3237/2026/NF sampai dengan 3239/2026/NF adalah benar (+) positif mengandung Trihexyphenidyl.
-----Perbuatan terdakwa diatas sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai Pasal 436 ayat (2) Jo. Pasal 145 ayat (1) dan (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan Jo Lampiran I No. 181 Undang-undang Republik Indonesia No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP; ----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
|